DARI JUHAR UNTUK MENGAHADIRI PELANTIKAN ANGGOTA KPPS PILKADA 2024 - FISIKA EKA Ku Suka

Kamis, 07 November 2024

DARI JUHAR UNTUK MENGAHADIRI PELANTIKAN ANGGOTA KPPS PILKADA 2024

Selamat Sore Semangat Pagi

Pengunjung dan Pembaca Setia FISIKA EKA Ku Suka yang hebat

Salam Sehat

Hari Minggu, 3 November 2024 penulis sudah men-share ke group WhatsApp TPS 006 Dusun V seputar Pelantikan Anggota KPPS Pilkada 2024. Dalam share tersebut :

Masih dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, disebutkan bahwa masa kerja KPPS PILKADA 2024 adalah selama 1 bulan, terhitung mulai tanggal 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024. Namun bila terjadi Pemungutan /Perhitungan suara Ulang Pemiu Susulan/Pemilu lanjutan  maka masa kerja KPPS Pilkada bisa diperpanjang.

Mulai kemarin sudah diperbincangkan seputar Pelantikan Anggota KPPS se Desa Bangun Sari Baru di group WhatsApp dan posisi penulis sedang berada di Kabupaten Karo sehingga segera diputuskan sore hari berangkatlah penulis dari Perumahan Green City Residence7 Blok B15 Kacaribu menuju Tg Morawa.

Pagi tadi sudah bersiap-siap penulis dan jelang pukul 09.00 WIB sudah tiba di Balai Desa Bangun Sari Baru. Sudah ramai juga beberapa anggota KPSS dari TPS lain yang sudah hadir. Seperti biasa, sudah selalu jam mula acara selalu molor dari jadwal yang sudah ditentukan.

Tepat pukul 10.00 WIB acara Pelantikan dimulai dengan pembawa acara dari Kantor Desa Bangun Sari Baru ( Sulastri ) dengan urutan acara :

-Pembukaan

-Pembacaan Keputusan KPU Deli Serdang

-Pengambilan Sumpah

-Penanda Tanganan Berita Acara Pelantikan

-Pembacaan Fakta Integritas

-Kata Sambutan dari Ketua PPS Bangun Sari Baru

-Doa

-Penutup

Tambahan, Kata sambutan dari Sekretaris Desa Bangun Sari Baru, Bapak Firman karena Pelaksana Kepala Desa Bapak Fendy Pulungan sedang berhalangan sehingga tidak dapat hadir dalam acara ini.

Selesai acara Pelantikan Anggota KPPS dilanjutkan dengan Orientasi Tugas KPPS se Desa Bangun Sari Baru ( BIMTEK). Sehingga jelang sore penulis baru tiba di rumah.

 

TG Morawa, 7 November 2024

AET




0 komentar: