SOSIALISASI PERATURAN BARU YNCI DELI SERDANG CHAPTER DI BAHYUNG COFFEE - FISIKA EKA Ku Suka

Jumat, 15 September 2023

SOSIALISASI PERATURAN BARU YNCI DELI SERDANG CHAPTER DI BAHYUNG COFFEE

 

Ahoiiii….

Selamat malam semangat Pagi

Salam Gasss….Polll

[13.57, 8/9/2023] Davi HUMAS: Assalamualaikum Wr. Wb

 

# INFO KOPDAR WAJIB#

Diharapkan semua member NRA & PROSPEK dapat hadir

 

HARI : JUM'AT

TGL.  : 08-09-2023

JAM  : 19.30

 

LOKASI

BAH YUNG COFFEE

0852-7024-6258

https://maps.app.goo.gl/4QiBmxzQL5YkRdjw7

 

 

BAJU

Jersey YNCI DSC

bagi yang belum punya mengunakan pakaian yang sopan atau yang ada logo YNCI

 

AGENDA

1.*Pembayaran uang kas*

2.*Pembahasan peraturan chapter yang baru*

 

Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami mohon kehadiran saudara/i

guna menjalin tali silahturahmi di antara kita.

 

INGAT...!

Keep safety riding.

Segala perlengkapan motor harus ada.

1. Spion 2

2. Lampu sain depan-belakang.

3. Nopol depan-belakang

4. Helm...baik perorangan maupun berboncengan

5. Tetap perhatikan protokol, menggunakan masker

 

TTD:

All Pengurus

 

Minggu yang lalu kebetulan kurang Fit penulis sehingga tidak dapat menghadiri Kopdar rutin YNCI Deli Serdang Chapter. Dengan Tidak ikutnya penulis di Kopdar rutin minggu yang lalu menambah daftar tidak ikut kopdar penulis dalam kurun waktu Januari 2023 sampai September 2023 seperti yang penulis rekam berikut ini:

1.Jumat, 20 Januari 2023 Kopdar dan Rolling City ke Galang Kopi

2.Jumat, 27 Januari 2023 Kopdar Bareng dengan SMCI Deli Serdang di Bun Bun Café Tg Morawa

3.Jumat, 3 Februari 2023 Kopdar di Bahyung Coffee Tg Morawa

4.Jumat, 17 Februari 2023 Kopdar di Aira Café Simpang Kayu BesarTg Morawa

5.Jumat, 24 Februari 2023 Kopdar di Bangsal Kopi Lubuk Pakam

6.Jumat, 10 Maret 2023 Kopdar Rene Café and Coffee Shop Tg Morawa

7.Jumat, 17 Maret 2023 Kopdar Bahyung Coffee Tg Morawa

8.Jumat, 28 April 2023 Kopdar dan Halal Bihalal di Dalu X Tg Morawa

9.Jumat, 5 Mei 2023 Kopdar Awal Bulan Bahyung Coffee Tg Morawa

10.Jumat, 12 Mei 2023 Kopdar Aira dan Rolling City ke Mesjid Raya Medan

11.Jumat, 26 Mei 2023 Kopdar Marikena Coffe Tg Morawa

12.Jumat, 9 Juni 2023 Kopdar Jelang Rakerreg Bahyung Coffe Tg Morawa

13.Jumat,16 Juni 2023 Kopdar Pasca Rakerreg di Bangsal Kopi Lubuk Pakam

14.Jumat, 7 Juli 2023 Kopdar Bangsal Kopi dan Event SURYANATION

15.Jumat, 14 Juli 2023 Kopdar Bahyung Coffee Tanjung Morawa

16.Jumat, 21 Juli 2023 Kopdar Smile Dinsum Jln Kartini Lubuk Pakam.

17.Jumat, 28 Juli 2023 Kopdar Luah Canu Tg Morawa

18.Jumat, 4 Agustus 2023 Kopdar Bahyung Coffee Bahas MUSCHAP

19.Jumat, 8 September 2023 Kopdar Bahyung Coffee Bahas Annive5 dan Tatib

 

TATA TERTIB YNCI DELI SERDANG CHAPTER PERIODE 2023 – 2026

1. BENDAHARA

a. Setiap members wajib membayar iuran bulanan sebesar Rp 25.000

b. Pembayaran uang kas tiap bulan harus sudah lunas pada paling lambat minggu ketiga dalam tiap bulannya

c. Apabila pembayaran kas tidak dihiraukan sampai bulan berikutnya,maka akan dikenai sanksi secara lisan berupa teguran

d. Apabila kas menunggak sampai 2 (dua) bulan,maka dianggap melanggar Peraturan Organisasi dan AD/ART

e. Members yang menunggak uang iuran akan berimbas tidak diperbolehkan memesan suatu apapun yang di kelola divisi usaha.

f. Members yang menunggak uang iuran hingga 6 (enam) bulan maka haknya untuk mendapatkan santunan biaya bantuan suka dan duka seperti bantuan opname akan ditiadakan,kecuali untuk uang duka kemalangan.

 

2. DIVISI USAHA

a. Setiap members yang ingin memesan marchindise/souvenir/aksesories apapun bentuknya wajib tidak memiliki tungggakan iuran di bendahara

b. Setiap member yg ingin memesan marchiendise / souvenir / asesoris apapun bentuk nya wajib melalui divus.

c. Setiap pesanan akan dikenakan PPN divus sebesar Rp. 5.000 per item (bukan per pesanan).

d. Pemesanan baju akan di order jika anggota sudah memberikan uangnya baik secara langsung atau pun via transfer secara penuh.

e. Barang yg sudah datang wajib diambil paling lama 1 (satu) bulan terhitung tanggal barang sampai yang akan diinformasikan oleh divus.

f. Jika lewat masa pengambilan yang ditentukan, maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,- per item (bukan per pesanan).

g. Dana divus akan disetor ke Bendahara setiap bulannya.

h. Tidak ada istilah mendahulukan, tidak ada uang tidak ada pemesanan.

 

3. DIVISI TATA TERTIB DAN KEANGGOTAAN

a. Setiap member wajib mematuhi segala Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

b. Setiap members wajib menghadiri Kopdar 2 (dua) kali dalam sebulan,dan wajib mengikuti kegiatan Club lainnya seperti Sunmori,Kopdargab,Bakti Sosial 2 (dua) kali dalam setahun dan wajib berkontribusi pada agenda club seperti Anniversari dan acara-acara lainnya yang bersifat Perayaan yang disetujui oleh members.

c. Pada unit members harus ada tertempel LOGO YNCI,NRA baik di depan dan belakang unit,sementara untuk sticker Wings tidak menjadi kewajiban.

d. Setiap member prospek atau calon member wajib mengikuti aturan penerimaan calon member yaitu 5x (lima kali) kopdar, 1x (satu kali) touring wisata, 2x ( dua kali ) touring NRA dengan mengunjungi Chapter terdekat dan 1 Chapter Jauh lainnya di Regional Sumbagut.

e. Members yang melakukan touring NRA wajib di dampingi minimal 1 orang pengurus

f. Members prospek harus mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan fotocopi SIM dan STNK.

g. Members prospek tidak dibenarkan memakai jersey dan atribut apapun kecuali sticker members club

h. Calon member dianggap mulai mengikuti prospek apabila stiker member prospek sudah tertempel pada unit kendaraan yang digunakan.

i. Member yang telah menyelesaikan tugas prospeknya akan mendapatkan sertifikat NRA sebagai tanda resmi menjadi members tetap.

j. Pada saat kopdar atau agenda club lainnya diperbolehkan membawa keluarga, agar sesama keluarga terjalin kedekatan secara emosional tidak hanya diantara member saja.

k. Pada saat berkendara, setiap member YNCI beserta boncengers wajib safety riding (helm, kaca spion kiri kanan, lampu sein, dll).

l. Member yang mengambil cuti atau vakum harus mengajukan permohonan tertulis,masa vakum minimal 1 (satu) bulan dan maksimal 3 (tiga) bulan,vakum tidak menghapuskan hak dan kewajiban member yang bersangkutan.Member yang vakum harus membayar uang iuran sebesar bilangan bulan vakumnya dan dibayar saat pengajuan vakum.Member yang vakum untuk sementara dikeluarkan dari seluruh medsos YNCI DS,dan tidak dibenarkan memakai atribut YNCI dan ikut dalam kegiatan club seperti,Kopdar,Kopsan,Touring dll,namun dibenarkan untuk menghadiri acara hajatan dan kemalangan dari members YNCI DS.Hak member tidak hilang bila yang bersangkutan mengalami suka dan duka. Vakum berakhir bila habis masa vakumnya atau member yang bersangkutan menghadiri acara Club pada saat masa vakumnya belum berakhir.

m. Bagi members yang tidak mempunyai unit Nmax lagi,namun masih ingin menjadi members YNCI maka akan ditempatkan sebagai Sobat YNCI dengan ketentuan segala kewajibannya tetap seperti members lainnya dan membuat pernyataan tertulis bahwa members yang bersangkutan akan mengganti unitnya dalam waktu tertentu n. Members yang mendapat Surat Peringatan baik secara Lisan atau Tertulis agar segera menanggapi dan memberikan klarifikasi secara lisan atau tertulis kepada Kethcap,bila mengabaikan hal ini akan berdampak pada penjatuhan sanksi hingga pemecatan berdasarkan aturan dan prosedur yang diatur dalam AD/ART atau PO.

4. DIVISI SOSIAL

a. KATEGORI BANTUAN SUKA

i. Member menikah : papan bunga jumbo + Uang solidaritas Rp. 200.000. (diluar sumbangan masing2 member yang ingin menyumbang pribadi).

ii. Hajatan member : papan bunga jumbo.

iii. Hajatan Orang Tua / Mertua : Papan Bunga jumbo (hajatan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan saudara kandung dari members dan saudara kandung dari mom members)

iv. Hajatan Sodara kandung dari members : Papan Bunga Jumbo v. Istri Melahirkan (Pesta : papan bunga jumbo) tdak ada acara (Uang Rp. 200.000) b.

KATEGORI BANTUAN DUKA

i. Member meninggal : papan bunga jumbo + Uang Duka Rp. 200.000.

ii. Istri / Suami / Anak meninggal : papan Bunga jumbo + uang duka Rp. 200.000.

iii. Orang Tua / Mertua Meninggal : Papan Bunga Jumbo atau Uang Rp. 200.000

iv. Sodara kandung meninggal : Papan Bunga Jumbo

v. Member Opname* : Rp. 200.000.

vi. Istri / Suami / Anak Opname* : Rp. 150.000.

vii. Orang Tua/Mertua Opname* : Rp. 100.000 viii. Istri Keguguran : Rp. 200.000 Yang dimaksudkan dengan Opname dalam hal ini adalah perawatan di Rumah Sakit minimal 2x24 jam · Khusus untuk opname akan mendapat santunan kembali bila opname berikutya pada 2 (dua) bulan setelah opname sebelumnya 5.

DIVISI TOURING

a. Setiap member yang melakukan perjalanan membawa nama YNCI atau memakai atribut YNCI wajib melapor ke Divisi Touring dalam bentuk izin lintas.

b. Izin lintas wajib disampaikan paling tidak 1 x 24 jam sebelum melakukan perjalanan.

c. Selama pemantauan members yang sedang touring maka untuk sementara WAG Divisi Touring akan di takedown sementara oleh divtour atau yang menjadi admin,WAG itu hanya bisa digunakan oleh Admin dan members yang sedang touring

d. Setiap perjalanan yang dilakukan tanpa membawa atribut YNCI tetapi ingin mendapat pantauan wajib membuat izin lintas.

e. Izin lintas dibuat melalui Divtour. f. Jika terjadi crash/trouble saat touring wajib memberitahukan kepada pengurus atau divtour saat itu juga untuk diambil langkah penanganannya.

g. Bilamana ada members yang keluar rombongan/memisahkan diri dari rombongan pada saat touring harus siizin rombongan dan wajib memberi tahu pengurus atau divtour pada saat itu juga

h. Member yang ketahuan melakukan perjalanan memakai atribut YNCI tetapi tidak melakukan izin lintas akan dikenakan sanksi berupa teguran baik secara lisan maupun tertulis.

i. Apabila terdapat agenda club maka setiap member dihimbau untuk mengikuti agenda dimaksud, apabila terdapat agenda yang sama dengan berbeda tujuan, diharapkan member tidak menggunakan atribut YNCI dan tidak mengikutsertakan members lainnya.

j. Touring wajib akan diadakan 2 kali setahun dan wajib diikuti seluruh members (akan dihilangkan,mengingat ada kopdargab di setiap 3 bulan) 6.

 

Penutup Apabila aturan Tata Tertib ini ada terjadi kekeliruan dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan dan kepakatan serta kesepahaman demi kebaikan dan kemajuan.

Deli Serdang,07 September 2023

 

 

YAMAHA NMAX CLUB INDONESIA DELI SERDANG CHAPTER

Ketua                                                       Sekretaris


TG Morawa, 15 September 2023

Om AET #031 YNCI DS


KOPDAR DI BAHYUNG PAKAI PDH AWAL BULAN SEPTEMBER 2023

0 komentar: