Ahoiiii….
Selamat malam semangat Pagi
Salam Gasss….Polll
[13.57, 8/9/2023] Davi HUMAS: Assalamualaikum Wr. Wb
# INFO KOPDAR WAJIB#
Diharapkan semua member NRA & PROSPEK dapat
hadir
HARI : JUM'AT
TGL. :
08-09-2023
JAM : 19.30
LOKASI
BAH YUNG COFFEE
0852-7024-6258
https://maps.app.goo.gl/4QiBmxzQL5YkRdjw7
BAJU
Jersey YNCI DSC
bagi yang belum punya mengunakan pakaian yang sopan
atau yang ada logo YNCI
AGENDA
1.*Pembayaran uang kas*
2.*Pembahasan peraturan chapter yang baru*
Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami mohon
kehadiran saudara/i
guna menjalin tali silahturahmi di antara kita.
INGAT...!
Keep safety riding.
Segala perlengkapan motor harus ada.
1. Spion 2
2. Lampu sain depan-belakang.
3. Nopol depan-belakang
4. Helm...baik perorangan maupun berboncengan
5. Tetap perhatikan protokol, menggunakan masker
TTD:
All Pengurus
Minggu yang lalu kebetulan kurang Fit penulis
sehingga tidak dapat menghadiri Kopdar rutin YNCI Deli Serdang Chapter. Dengan
Tidak ikutnya penulis di Kopdar rutin minggu yang lalu menambah daftar tidak
ikut kopdar penulis dalam kurun waktu Januari 2023 sampai September 2023
seperti yang penulis rekam berikut ini:
1.Jumat, 20 Januari 2023 Kopdar dan Rolling City ke
Galang Kopi
2.Jumat, 27 Januari 2023 Kopdar Bareng dengan SMCI
Deli Serdang di Bun Bun Café Tg Morawa
3.Jumat, 3 Februari 2023 Kopdar di Bahyung Coffee Tg
Morawa
4.Jumat, 17 Februari 2023 Kopdar di Aira Café
Simpang Kayu BesarTg Morawa
5.Jumat, 24 Februari 2023 Kopdar di Bangsal Kopi
Lubuk Pakam
6.Jumat, 10 Maret 2023 Kopdar Rene Café and Coffee
Shop Tg Morawa
7.Jumat, 17 Maret 2023 Kopdar Bahyung Coffee Tg
Morawa
8.Jumat, 28 April 2023 Kopdar dan Halal Bihalal di
Dalu X Tg Morawa
9.Jumat, 5 Mei 2023 Kopdar Awal Bulan Bahyung Coffee
Tg Morawa
10.Jumat, 12 Mei 2023 Kopdar Aira dan Rolling City
ke Mesjid Raya Medan
11.Jumat, 26 Mei 2023 Kopdar Marikena Coffe Tg
Morawa
12.Jumat, 9 Juni 2023 Kopdar Jelang Rakerreg Bahyung
Coffe Tg Morawa
13.Jumat,16 Juni 2023 Kopdar Pasca Rakerreg di
Bangsal Kopi Lubuk Pakam
14.Jumat, 7 Juli 2023 Kopdar Bangsal Kopi dan Event
SURYANATION
15.Jumat, 14 Juli 2023 Kopdar Bahyung Coffee Tanjung
Morawa
16.Jumat, 21 Juli 2023 Kopdar Smile Dinsum Jln
Kartini Lubuk Pakam.
17.Jumat, 28 Juli 2023 Kopdar Luah Canu Tg Morawa
18.Jumat, 4 Agustus 2023 Kopdar Bahyung Coffee Bahas
MUSCHAP
19.Jumat, 8 September 2023 Kopdar Bahyung Coffee
Bahas Annive5 dan Tatib
TATA TERTIB YNCI DELI SERDANG CHAPTER PERIODE 2023 –
2026
1. BENDAHARA
a. Setiap members wajib membayar iuran bulanan
sebesar Rp 25.000
b. Pembayaran uang kas tiap bulan harus sudah lunas
pada paling lambat minggu ketiga dalam tiap bulannya
c. Apabila pembayaran kas tidak dihiraukan sampai
bulan berikutnya,maka akan dikenai sanksi secara lisan berupa teguran
d. Apabila kas menunggak sampai 2 (dua) bulan,maka
dianggap melanggar Peraturan Organisasi dan AD/ART
e. Members yang menunggak uang iuran akan berimbas
tidak diperbolehkan memesan suatu apapun yang di kelola divisi usaha.
f. Members yang menunggak uang iuran hingga 6 (enam)
bulan maka haknya untuk mendapatkan santunan biaya bantuan suka dan duka
seperti bantuan opname akan ditiadakan,kecuali untuk uang duka kemalangan.
2. DIVISI USAHA
a. Setiap members yang ingin memesan
marchindise/souvenir/aksesories apapun bentuknya wajib tidak memiliki
tungggakan iuran di bendahara
b. Setiap member yg ingin memesan marchiendise /
souvenir / asesoris apapun bentuk nya wajib melalui divus.
c. Setiap pesanan akan dikenakan PPN divus sebesar
Rp. 5.000 per item (bukan per pesanan).
d. Pemesanan baju akan di order jika anggota sudah
memberikan uangnya baik secara langsung atau pun via transfer secara penuh.
e. Barang yg sudah datang wajib diambil paling lama
1 (satu) bulan terhitung tanggal barang sampai yang akan diinformasikan oleh
divus.
f. Jika lewat masa pengambilan yang ditentukan, maka
akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,- per item (bukan per pesanan).
g. Dana divus akan disetor ke Bendahara setiap
bulannya.
h. Tidak ada istilah mendahulukan, tidak ada uang
tidak ada pemesanan.
3. DIVISI TATA TERTIB DAN KEANGGOTAAN
a. Setiap member wajib mematuhi segala Peraturan
Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
b. Setiap members wajib menghadiri Kopdar 2 (dua)
kali dalam sebulan,dan wajib mengikuti kegiatan Club lainnya seperti
Sunmori,Kopdargab,Bakti Sosial 2 (dua) kali dalam setahun dan wajib
berkontribusi pada agenda club seperti Anniversari dan acara-acara lainnya yang
bersifat Perayaan yang disetujui oleh members.
c. Pada unit members harus ada tertempel LOGO
YNCI,NRA baik di depan dan belakang unit,sementara untuk sticker Wings tidak
menjadi kewajiban.
d. Setiap member prospek atau calon member wajib
mengikuti aturan penerimaan calon member yaitu 5x (lima kali) kopdar, 1x (satu
kali) touring wisata, 2x ( dua kali ) touring NRA dengan mengunjungi Chapter
terdekat dan 1 Chapter Jauh lainnya di Regional Sumbagut.
e. Members yang melakukan touring NRA wajib di
dampingi minimal 1 orang pengurus
f. Members prospek harus mengisi formulir
pendaftaran dengan melampirkan fotocopi SIM dan STNK.
g. Members prospek tidak dibenarkan memakai jersey
dan atribut apapun kecuali sticker members club
h. Calon member dianggap mulai mengikuti prospek
apabila stiker member prospek sudah tertempel pada unit kendaraan yang
digunakan.
i. Member yang telah menyelesaikan tugas prospeknya
akan mendapatkan sertifikat NRA sebagai tanda resmi menjadi members tetap.
j. Pada saat kopdar atau agenda club lainnya
diperbolehkan membawa keluarga, agar sesama keluarga terjalin kedekatan secara
emosional tidak hanya diantara member saja.
k. Pada saat berkendara, setiap member YNCI beserta
boncengers wajib safety riding (helm, kaca spion kiri kanan, lampu sein, dll).
l. Member yang mengambil cuti atau vakum harus
mengajukan permohonan tertulis,masa vakum minimal 1 (satu) bulan dan maksimal 3
(tiga) bulan,vakum tidak menghapuskan hak dan kewajiban member yang
bersangkutan.Member yang vakum harus membayar uang iuran sebesar bilangan bulan
vakumnya dan dibayar saat pengajuan vakum.Member yang vakum untuk sementara
dikeluarkan dari seluruh medsos YNCI DS,dan tidak dibenarkan memakai atribut
YNCI dan ikut dalam kegiatan club seperti,Kopdar,Kopsan,Touring dll,namun
dibenarkan untuk menghadiri acara hajatan dan kemalangan dari members YNCI
DS.Hak member tidak hilang bila yang bersangkutan mengalami suka dan duka.
Vakum berakhir bila habis masa vakumnya atau member yang bersangkutan
menghadiri acara Club pada saat masa vakumnya belum berakhir.
m. Bagi members yang tidak mempunyai unit Nmax
lagi,namun masih ingin menjadi members YNCI maka akan ditempatkan sebagai Sobat
YNCI dengan ketentuan segala kewajibannya tetap seperti members lainnya dan
membuat pernyataan tertulis bahwa members yang bersangkutan akan mengganti
unitnya dalam waktu tertentu n. Members yang mendapat Surat Peringatan baik
secara Lisan atau Tertulis agar segera menanggapi dan memberikan klarifikasi
secara lisan atau tertulis kepada Kethcap,bila mengabaikan hal ini akan
berdampak pada penjatuhan sanksi hingga pemecatan berdasarkan aturan dan
prosedur yang diatur dalam AD/ART atau PO.
4. DIVISI SOSIAL
a. KATEGORI BANTUAN SUKA
i. Member menikah : papan bunga jumbo + Uang
solidaritas Rp. 200.000. (diluar sumbangan masing2 member yang ingin menyumbang
pribadi).
ii. Hajatan member : papan bunga jumbo.
iii. Hajatan Orang Tua / Mertua : Papan Bunga jumbo
(hajatan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan saudara kandung dari
members dan saudara kandung dari mom members)
iv. Hajatan Sodara kandung dari members : Papan
Bunga Jumbo v. Istri Melahirkan (Pesta : papan bunga jumbo) tdak ada acara
(Uang Rp. 200.000) b.
KATEGORI BANTUAN DUKA
i. Member meninggal : papan bunga jumbo + Uang Duka
Rp. 200.000.
ii. Istri / Suami / Anak meninggal : papan Bunga
jumbo + uang duka Rp. 200.000.
iii. Orang Tua / Mertua Meninggal : Papan Bunga
Jumbo atau Uang Rp. 200.000
iv. Sodara kandung meninggal : Papan Bunga Jumbo
v. Member Opname* : Rp. 200.000.
vi. Istri / Suami / Anak Opname* : Rp. 150.000.
vii. Orang Tua/Mertua Opname* : Rp. 100.000 viii.
Istri Keguguran : Rp. 200.000 Yang dimaksudkan dengan Opname dalam hal ini
adalah perawatan di Rumah Sakit minimal 2x24 jam · Khusus untuk
opname akan mendapat santunan kembali bila opname berikutya pada 2 (dua) bulan
setelah opname sebelumnya 5.
DIVISI TOURING
a. Setiap member yang melakukan perjalanan membawa
nama YNCI atau memakai atribut YNCI wajib melapor ke Divisi Touring dalam
bentuk izin lintas.
b. Izin lintas wajib disampaikan paling tidak 1 x 24
jam sebelum melakukan perjalanan.
c. Selama pemantauan members yang sedang touring
maka untuk sementara WAG Divisi Touring akan di takedown sementara oleh divtour
atau yang menjadi admin,WAG itu hanya bisa digunakan oleh Admin dan members
yang sedang touring
d. Setiap perjalanan yang dilakukan tanpa membawa
atribut YNCI tetapi ingin mendapat pantauan wajib membuat izin lintas.
e. Izin lintas dibuat melalui Divtour. f. Jika terjadi
crash/trouble saat touring wajib memberitahukan kepada pengurus atau divtour
saat itu juga untuk diambil langkah penanganannya.
g. Bilamana ada members yang keluar
rombongan/memisahkan diri dari rombongan pada saat touring harus siizin
rombongan dan wajib memberi tahu pengurus atau divtour pada saat itu juga
h. Member yang ketahuan melakukan perjalanan memakai
atribut YNCI tetapi tidak melakukan izin lintas akan dikenakan sanksi berupa
teguran baik secara lisan maupun tertulis.
i. Apabila terdapat agenda club maka setiap member
dihimbau untuk mengikuti agenda dimaksud, apabila terdapat agenda yang sama
dengan berbeda tujuan, diharapkan member tidak menggunakan atribut YNCI dan
tidak mengikutsertakan members lainnya.
j. Touring wajib akan diadakan 2 kali setahun dan
wajib diikuti seluruh members (akan dihilangkan,mengingat ada kopdargab di
setiap 3 bulan) 6.
Penutup Apabila aturan Tata Tertib ini ada terjadi
kekeliruan dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan dan kepakatan serta
kesepahaman demi kebaikan dan kemajuan.
Deli Serdang,07 September 2023
YAMAHA NMAX CLUB INDONESIA DELI SERDANG CHAPTER
Ketua
Sekretaris
TG Morawa, 15 September 2023
Om AET #031 YNCI DS
KOPDAR DI BAHYUNG PAKAI PDH AWAL BULAN SEPTEMBER 2023
0 komentar:
Posting Komentar