KOPDAR RUTIN PASCA KOPDARGAB YNCI REGIONAL SUMBAGUT PART 10 - FISIKA EKA Ku Suka

Jumat, 30 Juni 2023

KOPDAR RUTIN PASCA KOPDARGAB YNCI REGIONAL SUMBAGUT PART 10


Ahoiiii…..

Selamat Pagi Semangat Pagi

Salam Gasss…Polll

 

KOPDAR yang kepanjangannya Kopi Darat adalah sebuah istilah yang mengarah kepada ajang pertemuan antar sesama member YNCI Deli Serdang Chapter. Kopdar ini bagi member YNCI Deli Serdang Chapter bersifat wajib. Kopdar rutin biasanya pada hari Jumat malam Sabtu dan HUMAS YNCI Deli Serdang Chapter yang men-share Info Kopdar setiap minggunya.

 

Penulis terakhir ikut Kopdar di Aira Café yang sekaligus mengikuti prosesi Pelepasan Member-member YNCI Deli Serdang yang akan menuju KOPDARGAB Part 10 di Lhokseumawe (Sabtu, 24 Juni 2023). Sebelumnya pada Jumat pagi penulis mengikuti Prosesi Pelepasan Kloter 1 yang berangkat menuju Lokasi Kopdargab Lintas Tengah ( Berastagi, Kuta Cane, Blangkejeren, Takengon dan Lhokseumawe).

 

[19.52, 22/6/2023] Davi HUMAS: Assalamualaikum Wr. Wb

 

# INFO KOPDAR WAJIB#

 

Diharapkan semua member NRA & PROSPEK dapat hadir

 

HARI : JUM'AT

TGL.  : 23-06-2023

JAM  : 19.30

 

LOKASI

Aira caffe

Pin dipasang

https://maps.app.goo.gl/uvBDSnd32xCDAsFN8

 

 

BAJU

Jersey YNCI Dsc

bagi yang belum punya mengunakan pakaian yang sopan atau yang ada logo YNCI

 

AGENDA

1.Pembayaran uang kas

2.Pelepasan member yang menghadiri acara kopdargab Lhokseumawe

 

Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami mohon kehadiran saudara/i

guna menjalin tali silahturahmi di antara kita.

 

INGAT...!

Keep safety riding.

Segala perlengkapan motor harus ada.

1. Spion 2

2. Lampu sain depan-belakang.

3. Nopol depan-belakang

4. Helm...baik perorangan maupun berboncengan

5. Tetap perhatikan protokol, menggunakan masker

 

TTD:

All Pengurus

 

Dalam kurun waktu bulan Januari 2023 sampai akhir bulan Juni 2023 rupanya penulis sudah tidak mengikuti Kopdar Rutin YNCI Deli Serdang Chapter sebagai berikut:

1.Jumat, 20 Januari 2023 Kopdar dan Rolling City ke Galang Kopi

2.Jumat, 27 Januari 2023 Kopdar Bareng dengan SMCI Deli Serdang di Bun Bun Café Tg Morawa

3.Jumat, 3 Februari 2023 Kopdar di Bahyung Coffee Tg Morawa

4.Jumat, 17 Februari 2023 Kopdar di Aira Café Simpang Kayu BesarTg Morawa

5.Jumat, 24 Februari 2023 Kopdar di Bangsal Kopi Lubuk Pakam

6.Jumat, 10 Maret 2023 Kopdar Rene Café and Coffee Shop Tg Morawa

7.Jumat, 17 Maret 2023 Kopdar Bahyung Coffee Tg Morawa

8.Jumat, 28 April 2023 Kopdar dan Halal Bihalal di Dalu X Tg Morawa

9.Jumat, 5 Mei 2023 Kopdar Awal Bulan Bahyung Coffee Tg Morawa

10.Jumat, 12 Mei 2023 Kopdar Aira dan Rolling City ke Mesjid Raya Medan

11.Jumat, 26 Mei 2023 Kopdar Marikena Coffe Tg Morawa

12.Jumat, 9 Juni 2023 Kopdar Jelang Rakerreg Bahyung Coffe Tg Morawa

13.Jumat,16 Juni 2023 Kopdar Pasca Rakerreg di Bangsal Kopi Lubuk Pakam


Sesuai dengan PERATUTAN ORGANISASI YAMAHA NMAX CLUB INDONESIA (YNCI) yang pernah penulis lihat dan kutip kembali sebagai pengingat adalah sebagai berikut:

PERATURAN ORGANISASI YNCI Pasca MUNAS IV

Ruang Lingkup

1.Prosedur ini dibuat untuk memberikan panduan mengenai Hak dan Kewajiban para anggota

2.Sebagai rujukan dalam permasalahan yang ada di lingkup anggota.

3.Memahami hal-hal yang menjadi ketentuan-ketentuan

4.Penyeragaman Komunikasi antar sesame Anggota.


Landasan

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yamaha NMAX Club Indonesia

Latar Belakang

Seiring berkembang suatu organisasi maka diperlukan peraturan-peraturan yang berlaku di dalam organisasi tersebut, peraturan ini mengatur segala hal yang berkaitan interaksi antar anggota, anggota dengan pengurus (Chapter, Regional maupun Pengurus Pusat ) maupun ke Club lain. Prosedur ini dibuat supaya terjalin Komunikasi dan interaksi yang dinamis , kredibel, berimbang, tanpa memihak dan tidak ada yang merasa dirugikan. Prosedur ini dibuat dengan kaidah-kaidah yang tercantum di dalam AD/ART Yamaha NMAX Club Indonesia.

1.KOPDAR

Kopdar wajib diikuti oleh setiap ANGGOTA sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan atau bisa diganti dengan kegiatan lain yang diadakan oleh Organisasi (Chapter, Regional atau Pengurus Pusat).

Ketentuan lain:

Seorang Anggota bisa menumpang KOPDAR apabila dirinya sedang dalam tugas pekerjaan yang membuat Anggota tersebut berpindah ke suatu lokasi secara tidak permanen.

Apabila dilanggar maka:

-Pengurus Chapter memberikan teguran lisan (baik dengan bertemu muka maupun sarana komunikasi lainnya).Teguran ini berlaku satu minggu (tujuh) hari)sejak dikeluarkan.

-Apabila teguran lisan tidak diindahkan, maka akan diberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan, teguran ini berlaku dua minggu sejak dikeluarkan.

-Apabila teguran tertulis tidak diindahkan, maka diberikan skorsing selama 1 bulan.Apabila dalam masa Skorsing tidak ada itikad baik maka yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari keanggotaan , yang bersangkutan wajib melepas segala atribut.

-Atau berdasarkan ketentuan yang telah disepakati di Chapter masing-masing berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Chapter.

 

2.Aktivitas Organisasi

Setiap ANGGOTA berkewajiban untuk berkontribusi memajukan Organisasi, baik secara tenaga, pikiran, materi atau hal lainnya.Aktivitas ini bisa berupa peringatan Ulang Tahun(Anniversary), Deklarasi Chapter sendiri, kegiatan-kegiatan lainnya atau Chapter lain di bawah naungan Yamaha NMAX Club Indonesia atau Undangan Club atau komunitas lainnya. Supaya terjalin rasa persaudaraan, Solidaritas, Setiakawanan yang kuat.

Apabila dilanggar maka:

- Pengurus Chapter memberikan teguran lisan (baik dengan bertemu muka maupun sarana komunikasi lainnya).Teguran ini berlaku satu minggu (tujuh) hari)sejak dikeluarkan.

-Apabila teguran lisan tidak diindahkan, maka akan diberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan, teguran ini berlaku dua minggu sejak dikeluarkan.

-Apabila teguran tertulis tidak diindahkan, maka diberikan skorsing selama 1 bulan.

-Atau berdasarkan ketentuan yang telah disepakati di Chapter masing-masing berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Chapter

 

 

TG Morawa, 30 Juni 2023

Om AET #031 YNCI DS


KOPDAR RUTIN DI AIRA DAN PELEPASAN KLOTER 2 TOURING KOPDARGAB PART 10



0 komentar: