Selamat malam semangat pagi
Pengunjung dan Pembaca setia FISIKA EKA Ku Suka yang
hebat
Salam sehat,
Beberapa Minggu yang lalu penulis ketika pulang dari
mengantar MoM ke tempat kerjanya di Perguruan Sumatera dipanggil Kepala Dusun V
Bapak Suriono. Inti dari percakapan bakal ada Pemilihan Kepala Desa serentak
dan Desa Bangun Sari Baru juga ikut melaksanakan Pilkades serentak. Penulis
mendapat tugas sebagai Ketua TPS nya di Dusun V Bangun Sari Baru.
Senin, 28 Maret 2022 penulis melengkapi persyaratan
untuk menjadi Calon Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara Desa( PPPSD ) yang
terdiri dari :
1.Warga Negara Indonesia
2.Bukan Perangkat Desa
3.Pendidikan Minimal ,SMA /sederajat
4.Melengkapi berkas :
a.Pas Photo 4 X 6 : 2 lembar
b.Photo Copy Izajah
: 1 lembar
c.Photo Copy KTP :
1 lembar
5.Berusia minimal 25 ( dua Puluh Lima ) Tahun
6.Mempunyai integritas , Jujur , Dan Adil
7.Berdomisili Dalam wilayah Kerja TPS, dan
8.Tidak Menjadi Tim Sukses Salah Satu Calon
Pernyataan Bermaterai Rp 10 000,-
Penulis melengkapi semua persyaratan di atas dan menyerahkannya ke rumah Kepala Dusun V di lorong Putra sebelum penulis berangkat ke tempat tugas penulis di Kabupaten Karo.
Ketika posisi penulis berada di Karo ( Kacaribu )
mendapat panggilan whatsApp dan dapat Khabar kalau malam ini ada BIMTEK di
Balai Desa Bangun Sari Baru .
Pagi tadi penulis berangkat dari Karo ke Tanjung
Morawa naik unit NMAX Hitam Doff dan tiba di Dusun V Desa Bangun Sari Baru
pukul 12.00 WIB. Langsung singgah penulis di rumah Kepala Dusun untuk konfirmasi
sudah tiba di Tanjung Morawa dan sekaligus menerima kertas Undangan BIMTEK
tersebut.
Jelang Pukul 20.00 WIB penulis sudah bersiap untuk
menuju Balai Desa Bangun Sari Baru yang berada di Dusun VII dan ternyata selalu
dilewati oleh penulis ketika menuju ke Karo.
Tiba di lokasi ternyata sudah ramai peserta BIMTEK
P3SD dan berhubung di depan Balai Desa ada acara Punggahan maka sementara
BIMTEK di tunda sampai selesai Punggahan.
BIMTEK dimulai pukul 21.00 WIB. Dengan antusias
peserta BIMTEK menyimak penjelasan tentang PILKADES yang paying hokumnya adalah
Peraturan Bupati Deli Serdang.
TG Morawa, 31 Maret 2022
AET
0 komentar:
Posting Komentar