MEMBUAT AKUN PADA RUMAH BELAJAR - FISIKA EKA Ku Suka

Sabtu, 15 September 2018

MEMBUAT AKUN PADA RUMAH BELAJAR




Selamat Pagi Semangat Pagi
Pengunjung dan Pembaca setia FISIKA EKA Ku Suka yang hebat,

Ketika penulis sedang asyik membaca-baca share rekan-rekan guru di Grup Telegram MSC INDONESIA pada Kamis, 13 September 2018.ada yang meng share sebagai berikut :


Sri Rahmawaty:
Assalamualaikum Wr Wb
Salam Sejahtera
Salam Semangat Bagi Bapak/Ibu guru di seluruh Indonesia

"Rumah Belajar" sebagai Portal Resmi Kemendikbud melalui Pustekkom mengajak Bapak/Ibu guru di seluruh penjuru tanah air untuk bergabung dalam pelatihan :

"Pemanfaatan e-learning (Kelas Maya) dalam Pembelajaran"
(KELAS ONLINE BERBANTUAN WHATSAPP)

Pendaftaran 12 September 2018 - 20 September 2018 dengan cara:

1.Langkah pertama
klik tautan berikut:

http://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/user/registration/teacher

isi Form yang disediakan kemudian SUBMIT

2.Langkah kedua
Pastikan masih dalam keadaan Login
klik tautan

http://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/user/detail_pelatihan/3690

Kelas Online akan mulai dibuka hari jumat tanggal 21 September 2018


Kemudian pada Jumat di grup Telegram SERGAI LIVE SAGUSABLOG juga ada rekan meng share hal yang sama. Mulai tertarik juga penulis. Karena tentang rumah Belajar lagi yang di share rekan penulis tersebut. Rekan penulis tersebut KAMILA HARAHAP  dari SMP Negeri 3 Pantai Labu. Biar makin sip penulis berkunjung ke BLOG ibu tersebut. Dan terbacalah :'

Rumah Belajar merupakan suatu layanan pembelajaran berupa portal pembelajaran yang dikembangkan oleh Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan melalui  Pusat Tekonlogi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan(PUSTEKKOM).

Mau lebih tahu tentang Rumah Belajar?

Ikuti Pelatihan Onlinenya Via WhatsApp

Waktu Pelaksanaan:

22-23  September 2018
19.00-21.00 WIB



Dan pada pagi ini meluncur penulis pada situs yang di share rekan itu. Setelah keliling-keliling di portal itu mulai lah penulis mendaftar membuat akun untuk selalu nanti berkunjung ke portal tersebut.

Setelah selesai prosesi pendaftaran menurut penulis membuat akun nya persis juga dengan membuat akun ke BLOG IGI ini. Hanya tambahan sedikit harus distanbay kan KTP, Kartu NPWP dan NUPTK.











0 komentar: