PENGUMUMAN Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi SUMATERA UTARA Tahun 2018 - FISIKA EKA Ku Suka

Kamis, 10 Mei 2018

PENGUMUMAN Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi SUMATERA UTARA Tahun 2018





Selamat sore semangat pagi
Pengunjung dan pembaca setia FISIKA EKA Ku Suka yang hebat,


Guru  berprestasi adalah  guru  yang memiliki  kinerja melampaui standar yang  ditetapkan oleh satuan  pendidikan, mencakup  kompetensi pedagogik,  kepribadian, sosial,  dan profesional serta menghasilkan karya  kreatif dan inovatif  yang  diakui  baik  pada  tingkat daerah,  nasional  dan/atau  internasional; dan secara langsung membimbing  peserta  didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.

Tujuan
Sesuai dengan yang tersebut pada Buku Pedoman Pemilihan Guru berprestasi 2011, tujuannya adalah:

§ Mengangkat guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat, serta terlindungi.
§ Meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
§ Meningkatkan persaingan yang sehat melalui pemberian penghargaan di bidang pendidikan.
§ Membangun komitmen mutu guru dalam kerangka peningkatan mutu pembelajaran menuju standar nasional pendidikan.

Sifat

§ Pemilihan  guru  berprestasi bersifat  kompetitif, setiap guru  yang  memenuhi persyaratan berhak mengikuti program ini.
§ Pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Objektif  mengacu  kepada proses penilaian  dan penetapan  predikat  guru berprestasi pada  semua  tingkat,  baik  di  tingkat  sekolah,  kecamatan,  kabupaten/kota,  provinsi, maupun tingkat  nasional, dilaksanakan secara impartial,  tidak  diskriminatif,  dan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.

Transparan  mengacu  kepada  proses  yang  memberikan  peluang  kepada semua pemangku  kepentingan  untuk  memperoleh  akses  informasi  tentang penilaian  dan penetapan  predikat  guru berprestasi  pada  semua  tingkat,  sebagai  suatu  sistem yang meliputi masukan, proses, dan hasil penilaian.

Akuntabel merupakan proses penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi pada semua  tingkatan yang dapat dipertanggungjawabkan  kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, baik secara akademik maupun administratif.
Beberapa hari yang lalu, penulis mendapat share dari Bapak Kepala Sekolah melalui Aplikasi WhatsApp(WA). Berikut yang telah dishare oleh Bapak Kepala Sekolah :










0 komentar: