MULAI GROGI MENILAI TUGAS 2.1 dan 2.2 DI LMS MALUKU BELAJAR - FISIKA EKA Ku Suka

Sabtu, 21 April 2018

MULAI GROGI MENILAI TUGAS 2.1 dan 2.2 DI LMS MALUKU BELAJAR




Selamat malam, semangat Pagi.
Pengunjung dan pembaca setia FISIKA EKA Ku Suka,

Pelatihan Membuat BLOG Pembelajaran yang diselenggarakan oleh Kolaborasi Kanal SAGUSABLOG dengan kanal MALUKU BELAJAR sudah melewati pertengahan jadwal. Jadwal Pelatihan mulai Tanggal 9 – 30 April 2018 yang telah ditetapkan Panitia Maluku Belajar.

Tahap demi tahap sudah dilalui peserta yang jumlahnya seratusan lebih dari berbagai penjuru di Seluruh Indonesia. Dan Penilaian pun sudah dilaksanakan di LMS Maluku Belajar.

Untuk Tugas 2 sepertinya tim penilai ( Mentor) belum menemui kendala, akan tetapi mulai masuk ke Penilaian Tugas 2.1 dan 2.2 salah Anggota Tim Penilai (Mentor) mulai curhat :
“ Mulai Grogi, pun Menilainya. Banyak kali Item yang akan dinilai.”

Penulis yang sudah mempraktekkan penilaian di Tugas 2.1 dan 2.2 aman-aman saja. Belum grogi, bahkan masih penuh percaya diri. Karena penulis masih memegang kata-kata yang selalu di ucapkan yang pernah jadi Dewan Juri :
“ Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat....”
Kemudian ada kok katanya Undang-Undang Dewan Juri yang belum tertulis, yaitu :
Pasal (1)
Dewan Juri tidak pernah salah.
Pasal (2)
Peserta harus patuh kepada Dewan juri.
Pasal (3)
Jika dewan juri khilaf atau mulai keliru, lihat pasal (1).


Begitupun penulis berusaha menilai sesuai dengan standart penilaian yg sudah ditetapkan oleh Maluku Belajar. Karena ini juga perdana penulis menilai dengan menggunakan LMS Maluku Belajar.
Sudah puluhan peserta yang penulis nilai Blognya baik untuk Tugas 1, Tugas 2.1 dan Tugas 2.2.

Pelatihan tinggal beberapa hari hari lagi, masih sedikit penulis lihat yang mengumpulkan tugasnya. Semoga esok makin banyak yang mengumpulkan Tugasnya (submitted) di LMS Maluku Belajar.

Tg.MORAWA, 21 April 2018


0 komentar: