SMA NEGERI 1 JUHAR MENJADI SALAH SATU SEKOLAH IMBAS TAHUN 2017 - FISIKA EKA Ku Suka

Kamis, 30 November 2017

SMA NEGERI 1 JUHAR MENJADI SALAH SATU SEKOLAH IMBAS TAHUN 2017





Selamat Siang Selamat Pagi
Pengunjung dan Pembaca BLOG IGI yang hebat,
Sekolah model adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah tersebut.

Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP. Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.

Kriteria
Pemilihan sekolah yang akan dibina untuk dijadikan sekolah model memperhatikan beberapa kriteria, antara lain:

1.Sekolah belum memenuhi SNP.
Pemetaan mutu yang dilakukan oleh LPMP terhadap sekolah tersebut dapat digunakan sebagai data dasar penetapan pencapaian sekolah terhadap SNP. Data hasil pemetaan tersebut diberikan kepada sekolah untuk digunakan sebagai data dasar dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan ke depan.

2.Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model.

Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen sekolah. Pembinaan akan dilakukan dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh komponen pemangku kepentingan sekolah yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orangtua dan siswa. Sekolah akan dibina untuk melibatkan pemangku kepentingan di luar sekolah seperti lurah/kepala desa, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya.

3.Adanya dukungan dari pemerintah daerah.
Pengelolaan sekolah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, sehingga dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan saat LPMP melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut, karena setelah sekolah tersebut mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, sekolah akan berada dalam pembinaan pemerintah daerah.
Sekolah model akan dibina oleh LPMP dibantu oleh fasilitator daerah. Pembinaan yang diterima oleh sekolah dalam bentuk pelatihan, pendampingan, supervisi serta monitoring dan evaluasi. Pembinaan tersebut dilakukan oleh LPMP hingga sekolah tersebut mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Kemandirian sekolah diukur oleh LPMP pada kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai instrumen yang disediakan.


Sumber : Petunjuk Teknis
                  PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL
                  DAN POLA PENGIMBASAN

Khusus di Kabupaten Karo untuk Sekolah Menengah Atas ada 2 sekolah yang dijadikan Sekolah Model yaitu :
1.SMA Negeri 1 TIGA PANAH
2.SMA Negeri 1 BARUS JAHE.

Dan sekolah tempat penulis mengajar menjadi Sekolah Imbas bersama 2 sekolah menengah lain yaitu :
1.SMA Negeri 1 Juhar
2.SMA Negeri 1 Tiga Binanga
3.SMA Negeri 1 Munte
Sosialisasi sudah dilaksanakan pada Kamis, 23 Nopember 2017 bertempat di salah satu sekolah Model SMA Negeri 1 Tiga Panah.Dan artikel ini merupakan upaya penulis mempelajari kemudian akan mensosialisasikannya kepada rekan-rekan guru di Sekolah penulis.

Demikian artikel SMA NEGERI 1 JUHAR MENJADI SALAH SATU SEKOLAH IMBAS TAHUN 2017.Semoga dapat memotivasi penulis, pembaca dan khususnya alumni SUMUT SAGUSAKU.

JUHAR, 30 Nopember 2017
ABDI EKA TARIGAN
Anggota IGI Kabupaten KARO

Dibaca juga :

0 komentar: